| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan anak yang bernama NAURA ALFATHUNISSA (Banyumas, 26 Januari 2018/ umur 8 tahun/ kelas 2 MI), masih dibawah umur dan belum cakap melakukan perbuatan hukum;
- Menetapkan Pemohon (TARMINI binti KIRWAN) sebagai wali dari anak yang bernama NAURA ALFATHUNISSA (Banyumas, 26 Januari 2018/ umur 8 tahun/ kelas 2 MI), untuk mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan;
- Menetapkan pembebanan biaya perkara menurut hukum;
Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya; |