Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PA.Bms 1.MIRAN ACHMAD SUPANDI bin MOH BAJURI
2.KASMINAH binti ASMOMIHARJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIRAN ACHMAD SUPANDI bin MOH BAJURI
2KASMINAH binti ASMOMIHARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  • Menetapkan nama MIRAN yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 208/26/VIII/1981 tanggal 26 Agustus 1981 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, diubah menjadi MIRAN ACHMAD SUPANDI;
  • Menetapkan perubahan nama Pemohon I  tersebut berlaku sejak penerbitan KTP NIK: 3302081604550001 dan KK Nomor: 3302080702057256; 
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak