- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama Mantan Suami PEMOHON pada AKTA Cerai No. 1596/AC/2018/PA.Bms tanggal 11 Oktober 2018 yang dikeluarkan Pengadilan Agama Banyumas RUDI EFENDI BIN MAT TASYIK menjadi RUDY EFFENDY BIN MAT TASYIK;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan nama PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas.
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
---------------------------------------------------- Atau -----------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya. |