Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PA.Bms MANISEM binti MADISLAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANISEM binti MADISLAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Menetapkan nama RAPIN yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 288/41/VII/1978 tanggal 27 Juli 1978 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, diubah menjadi RAPIN MADGARDI;
  • Menetapkan perubahan nama suami Pemohon tersebut berlaku sejak penerbitan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3302-KM-11022025-0064;
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak