Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2026/PA.Bms ANNA YUNIARSIH binti DJUWARITO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANNA YUNIARSIH binti DJUWARITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

 

  1. Menetapkan bahwa anak yang  bernama RAYHAN EXCEL VALLENTINO , Laki Laki, lahir di Banyumas, pada tanggal 06 Desember 2016, masih di bawah umur.

 

  1. Menetapkan bahwa Pemohon selaku orang tua kandung sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama RAYHAN EXCEL VALLENTINO, berwenang untuk melakukan perbuatan hukum atas menjual obyek tanah dan bangunan yang dikenal dengan :

 

Hak Milik No. 01673, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 28-10-1998 Nomor : 1132/SKJTENGAH/1998, seluas 291 M2, terletak di Desa Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, tercatat atas nama : SUNARKO, Sarjana Hukum, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 11.27.20.04.01132 ;

 

Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini  menurut hukum.

 

Atau apabila Pengadilan Agama Banyumas cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak