Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2026/PA.Bms 1.Efa Purnama Sari binti Tukirwan
2.Rudy Purnawan bin Tukirwan
3.Anjar Tri Waluyo bin Tukirwan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Efa Purnama Sari binti Tukirwan
2Rudy Purnawan bin Tukirwan
3Anjar Tri Waluyo bin Tukirwan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KUSWOYO,S.HEfa Purnama Sari binti Tukirwan
2KUSWOYO,S.HRudy Purnawan bin Tukirwan
3KUSWOYO,S.HAnjar Tri Waluyo bin Tukirwan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  • Menyatakan  Sunarni binti Atmareja meninggal dunia pada tanggal 17 Februari 2023  berdasarkan akte kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Banyumas propinsi Jawa Tengah nomor : 3302-KM-15052024-0037 tanggal 27 Februari 2023;
  • Menyatakan Tukirwan bin Yasaweja meninggal dunia pada tanggal 10 mei 2024  berdasarkan akte kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Banyumas propinsi Jawa Tengah nomor : 3302-KM-27022023-0013 tanggal 15 Mei 2024;
  • Menetapkan ahli waris dari Almarhum Tukirwan bin Yasaweja  dengan Sunarni binti Atmareja adalah:

4.1. Efa Purnama Sari binti Tukirwan ( Anak kandung )

4.2. Rudy Purnawan bin Tukirwan ( anak kandung )

4.3. Anjar Tri Waluyo bin tukirwan ( anak kandung )

  • Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak