Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PA.Bms 1.SARIKUN bin SANDIARDJO
2.ARI AL PARIYEM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARIKUN bin SANDIARDJO
2ARI AL PARIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  • Menetapkan nama ARI AL PARYEM yang tercatat dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 328/01/VIII/2005 tanggal 10 April 2026 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, diubah menjadi ARI AL PARIYEM;
  • Menetapkan perubahan nama Pemohon II tersebut berlaku sejak penerbitan KTP NIK: 3302115005800010 dan KK Nomor: 3302062108140004; 
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak